^Back To Top
KLASIFIKASI KELOMPOK DAN GOLONGAN PELANGGAN
KELOMPOK DAN GOLONGAN PELANGGAN |
PENJELASAN |
KETERANGAN |
I. KELOMPOK SOSIAL |
||
S1 - SOSIAL |
Merupakan pelanggan yang: 1. pelayanannya dilakukan tidak langsung melalui sambungan rumah, melainkan bangunan khusus yang dikelola dan dimanfaatkan secara berkelompok untuk kepentingan sosial dan kepentingan umum; 2. bangunan dan peruntukkannya khusus untuk melaksanakan ibadah; 3. bangunan dan peruntukkannya khusus untuk tempat pengasuhan anak yatim dan pengasuhan lainnya; 4. bangunan dan kegiatannya untuk kegiatan sosial, tidak termasuk yayasan pendidikan; 5. bangunannya milik pemerintah baik secara langsung maupun tidak langsung dikelola dan dipergunakan untuk kepentingan pendidikan dari jenjang pendidikan pra dasar, dasar sampai menengah. |
1. Hidran Umum/ Kran Umum 2. Kamar Mandi/ WC Umum 3. Tempat Peribadatan 4. Panti Asuhan 5. Panti Jompo 6. TPA 7. Pos Yandu 8. Yayasan Sosial 9. Kelompok Sosial Sejenis lainnya 10.PAUD, TK, SD, SMP dan SMA Milik Pemerintah |
II. KELOMPOK RUMAH TANGGA |
||
R1 - RUMAH TANGGA 1 |
merupakan pelanggan yang menempati bangunan tempat tinggal yang bahan bangunan dan konstruksinya sederhana dan tidak ada kegiatan usaha baik milik pribadi maupun milik pemerintah/TNI/Polri. |
1. Rumah Papan 2. Rumah Bedeng 3. Rumah Semi Permanen 4. RS, RSS, RSH |
R2 - RUMAH TANGGA 2 |
merupakan pelanggan yang: 1. menempati bangunan tempat tinggal yang bahan bangunan dan konstruksinya tidak sederhana baik individu maupun komplek dan atau bangunan milik Pemerintah/TNI/Polri. 2. Konstruksi bangunannya khusus untuk tempat tinggal yang sebagian bangunannya dan/ atau pekarangannya dipergunakan untuk kegiatan usaha kecil. 3. bangunannya milik swasta baik secara langsung maupun tidak langsung dikelola dan dipergunakan untuk kepentingan pendidikan dari jenjang pendidikan pra sekolah, dasar sampai menengah. 4. bangunannya milik Pemerintah maupun Swasta baik secara langsung maupun tidak langsung dikelola dan dipergunakan untuk kepentingan pendidikan Akademi dan perguruan tinggi. 5. bangunan milik Pemerintah/TNI/Polri yang peruntukannya untuk pelayanan masyarakat. |
1. Rumah selain RS, RSS, RSH 2. Rumah Susun 3. Real Estate 4. Rumah Mewah 5. Warung 6. Bengkel kecil 7. TK, SD, SMP dan SMA Milik Swasta 8. Puskesmas 9. Rumah Sakit Kelas 3 10. Akademi dan Perguruan Tinggi 11. Instansi Pemerintah/TNI/Polri 12.Gedung Diklat Pemerintah/TNI/Polri 13.Asrama Pemerintah/TNI/Polri 14.Kantor Partai |
III. KELOMPOK NIAGA |
||
N1 - NIAGA 1 |
merupakan pelangganyang: 1. Bentuk konstruksi bangunannya khusus untuk tempat tinggal dimana sebagian bangunannya dan atau pekarangannya dipergunakan untuk kegiatan usaha yang berbadan hukum. 2. Bangunan yang dipergunakan untuk kegiatan olahraga (tidak termasuk olahraga air). 3. bangunan yang dipergunakan untuk usaha permainan/games centre online. 4. konstruksi bangunannya khusus untuk tempat tinggal yang sebagian bangunannya dan/ atau pekarangannya dipergunakan untuk kegiatan industri kecil (home industry) yang tidak berbadan hukum. |
1. Bengkel Kecil 2. Bangsal Kayu 3. Toko Kelontong/manisan 4. Penjahit Pakaian 5. Pangkas Rambut 6. Service Electronic 7. Rental Computer, PS 8. Depot Obat 9. Usaha Tenda 10.Rumah makan/minum 11.Usaha Ikan Hias 12.Sport Hall/futsal 13.Home industri 14.Usaha Pengumpulan Barang Bekas 15.Usaha Penjualan Gas 16.Klinik Swasta 17.Kantor Swasta 18.Kantor Asosiasi/Praktek Profesi 19.Kursus Pendidikan/Keterampilan |
N2 - NIAGA 2 |
merupakan pelanggan yang: 1. Bentuk Konstruksi Bangunannya Rumah Toko (Ruko). 2. Bentuk konstruksi bangunannya khusus untuk tempat tinggal dimana sebagian bangunannya dan atau pekarangannya dipergunakan untuk kegiatan usaha yang berbadan hukum.
|
1. Ruko berlantai 1 dan 2 2. Bengkel sedang 3. Radio Swasta 4. Toko/Ruko 5. Counter HP 6. Toko Bangunan 7. Sablon/Reklame 8. Toko Kue 9. Photo Copy 10. Toko Meubel 11. Biro Jasa, Rental Kendaraan 12. Rumah Sakit kelas 2 dan 1 |
N3 - NIAGA 3 |
merupakan pelanggan yang: 1. Bentuk Konstruksi Bangunan Rumah Toko (Ruko) yang mempunyai kegiatan usaha dan konstruksi bangunannya lebih dari 2 (dua) lantai. 2. Bangunannya dipergunakan untuk kegiatan usaha yang berbadan hukum dan berskala besar. 3. Bangunan yang dipergunakan untuk kegiatan olahraga air. |
1. Ruko lebih dari 2 lantai 2. Bengkel Besar 3. Salon Kecantikan 4. Tempat Hiburan 5. Panti Pijat 6. Show Room 7. Cucian Mobil/motor 8. Laundry 9. Pondok Lesehan 10. Cafétaria 11. Bioskop 12. Apotik 13. Pertamanan 14. SPBU 15. Usaha Catering 16. Mini Market 17. Kolam Renang Swasta 18. Diskotik 19. Taman Hiburan 20. Karaoke 21. Fitness 22. Gedung Serba Guna 23. Gudang 24. Air isi ulang 25. Wisma dan Losmen 26. Hotel berbintang 27. Hypermart/ Alfamart 28. Restaurant 29. Pusat Pembelanjaan/Mall 30. Dealer Mobil/Motor 31. Pabrik 32. Usaha kegiatan Industri |
IV. KELOMPOK KHUSUS |
||
K1-KHUSUS |
merupakan pelanggan yang penggunaaannya dikenakan tarif premium dengan pemakaian minimal 100 M3/bulan |
1. Pelabuhan 2. Bandara 3. Perumahan yang menggunakan meter induk
|